Home News Pj Walkot Banda Aceh diminta evaluasi target pendapatan daerah
News

Pj Walkot Banda Aceh diminta evaluasi target pendapatan daerah

Share
Pj Walkot Banda Aceh diminta evaluasi target pendapatan daerah
Area parkir di Jalan Diponegoro, Kota Banda Aceh, Selasa (1/2/2022). (Riska Zulfira/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta Pj Wali Kota melalui Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) untuk mengevaluasi atau mencermati kembali target pendapatan yang telah ditetapkan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu lantaran beberapa OPD pengelola pendapatan belum ada regulasi/qanun yang dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugas.

Karena itu, ia juga mintakan kepada Pj Wali Kota untuk segera menyelesaikan Qanun tentang Pajak dan Retribusi dan selanjutnya diserahkan kepada DPRK agar dapat dibahas bersama.

“Kami juga meminta Pj Wali Kota melalui TAPK untuk menyusun strategi secara komprehensif bersama OPD pengelola PAD dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dengan memaksimalkan target pendapatan dalam sisa beberapa bulan ke depan,” kata Musriadi dalam rapat paripurna penyampaian laporan usul banggar terhadap kebijakan R-KUA, Selasa (20/9/2022).

Dalam hal ini kata dia, perlu dikaji secara cermat dengan lembaga independen dalam penetapan besaran pajak/retribusi, sehingga nilainya sesuai dengan realitas, bukan hanya berdasarkan self assesment semata.

Selain itu juga perlu mengkaji kembali pajak di beberapa restoran/kafe yang selama ini disinyalir berkontribusi sangat rendah terhadap kas daerah dan tidak sesuai dengan pendapatan riil restoran/kafé tersebut.

Badan Anggaran DPRK meminta kepada Pj Wali Kota melalui TAPK agar OPD terkait menyusun strategi guna memaksimalkan pendapatan melalui pajak reklame dan pajak papan nama yang tumbuh subur di Banda Aceh, serta mendukung kebutuhan prasarana dan sarana pendukung untuk OPD guna peningkatan PAD.

“Badan Anggaran DPRK meminta kepada Pj Wali Kota untuk menegaskan kembali kesepakatan dengan Bank Aceh Syariah terkait pengadaan tambahan tapping box sebagai alat pemantau pajak resto/kafe dan hotel guna meningkatkan PAD,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta Pj Walikota untuk segera mengevaluasi kinerja OPD pengelola PAD dengan penerapan reward dan punishment.

“Kami minta maksimalkan potensi PAD dengan penerapan parkir nontunai secara bertahap dengan menjadikan beberapa kawasan sebagai pilot project,” sebut Musriadi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version