Home Politik PKB Aceh Buka Peluang untuk Eks Kombatan Jadi Caleg
Politik

PKB Aceh Buka Peluang untuk Eks Kombatan Jadi Caleg

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Bangsa (DPD PKB) Aceh membuka peluang untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk maju Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.

Ketua DPD PKB Aceh Irmawan menegaskan, PKB sedang menjaring bakal calon legeslatif (Baleg), meliputi Baleg di kabupaten/kota dan propinsi Aceh. Yang akan diusungkan PKB  pada Pileg tahun 2019 mendatang. Dalam penjaringan ini, PKB akan memberikan kesempatan khusus untuk eks GAM yang ingin maju pada Pemilu legeslatif.

“PKB membuka kesempatan untuk masyarakat Aceh, langkah mencalonkan diri pada Pemilu 2019 yang akan datang. PKB juga memberikan ke istimewaan terhadap eks GAM yang maju sebagai wakil rakyat melalui PKB,” kata Irmawan, Rabu, (24/1/2018).

Katanya, pada penjaringan Baleg, PKB juga mengutamakan orang-orang beretika, berkompetensi, dan orang-orang yang terpengaruh dikalangan publik termasuk ketokohan. Hal ini dapat memperjuangkan hak rakyat Aceh paska terpilih sebagai wakil rakyat.

“Orang-orang yang diusung PKB pasti ada berkompeten, juga terpangaruh di kalangan publik, termasuk ketokohan,” paparnya.[acl]

Reporter : Khairul Anwar

Share
Tulisan Terkait
NewsPolitik

DPP Partai Amanat Nasional Percayakan Osha Yurahman Pimpin PAN Abdya

POPULARITAS.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN resmi menetapkan Osha Yurahman sebagai...

Politik

Dukung Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dua Periode demi Regenerasi

POPULARITAS.COM – Usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal...

NewsPolitik

Tu Bulqaini : Bupati Pidie Jaya Tetap Ketua Parlok PAS Meski Gabung Parnas

POPULARITAS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW-PKB) Aceh, mempercayakan posisi...

NewsPolitik

12 Jabatan Penting Dilelang oleh Pemerintah Aceh

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh resmi membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk 12...

Exit mobile version