Home News PKL yang Tak Memiliki Izin di Kawasan Meuraxa Ditertibkan
News

PKL yang Tak Memiliki Izin di Kawasan Meuraxa Ditertibkan

Share
PKL yang Tak Memiliki Izin di Kawasan Meuraxa Ditertibkan. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh melakukan penertiban para pedagang kaki lima di pasar yang tidak miliki izin dan menyalahi rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Meuraxa.

“Penertiban untuk meminimalisir tumbuhnya pasar baru yang tidak memiiki izin dan menyalahi pemanfaatan ruang,” kata Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah seperti dilansir laman Antara, Sabtu (4/9/2021).

Saat melakukan penertiban, Ardiansyah juga mengimbau para pedagang untuk menutup dagangannya sampai proses perizinan selesai.

Kata Ardiansyah, jika dilihat dari RTRW Banda Aceh, memang sepanjang Jalan Iskandar Muda Kecamatan Meuraxa tempat para pedagang tersebut berjualan merupakan kawasan sentra wisata dan juga perdagangan dan jasa, namun bukan bersifat pasar basah yang menjual ikan segar, ayam potong dan sejenisnya.

Kemudian, Pemerintah memberikan tenggang waktu satu minggu agar para pedagang bisa mengurus izin pasar ke dinas terkait, dan jika tidak diizinkan, maka dilakukan pembongkaran lapak secara swadaya.

“Namun bila sampai waktu yang diberikan masih belum juga di bongkar, maka kita akan melakukan pembongkaran secara paksa,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Ardiansyah juga menawarkan solusi terhadap para pedagang yang ditertibkan untuk pindah ke pasar terpadu Al-Mahirah Lamdingin yang telah dipersiapkan Pemerintah Banda Aceh.

Ardianyah berharap para pedagang dapat memahami dan menaati imbauan yang telah disampaikan dengan tidak lagi berjualan sebelum memiliki izin dari dinas terkait.

“Kepada pedagang yang mungkin masih berjualan di pasar-pasar kecil, kita harap supaya bersama-sama kita menjaga ketentraman dan ketertiban kota,” demikian Ardiansyah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version