Anies akan didukung oleh PDIP jadi Cagub Jakarta jika jadi kader
Anies Baswedan. (ANTARA)
Home Hukum PKS ogah calonkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Hukum

PKS ogah calonkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Share
Share

POPULARITAS.COM – Santer bahwa PKS akan ajukan Anies Baswedan sebagai calon Gubernur Jakarta pada Pilkada November 2024 mendatang, terjawab sudah. Partai pemenang Pileg di daerah khusus tersebut, menyatakan akan mencalonkan kadernya sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/6/2024).

Dia menyebutkan bahwa, DPP PKS telah sepakat mengajukan nama Sohibul Iman, untuk diusung pada Pilkada Jakarta. “Kandidata yang kami usung adalah kader sendiri, yakni Wakil Ketua Majelis Syuro Mohammad Sohibul Iman,” katanya dikutip dari beritasatu.com– jaringan popularitas.com

Menurut Mabruri, Sohibul Iman merupakan figur yang memiliki integritas dan kapasitas yang mumpuni. Sohibul Iman pernah memimpin PKS pada periode 2015-2020. Di bawah kepemimpinannya, PKS mengalami peningkatan suara dan kursi secara signifikan dari 8,46 juta suara (6,77%) pada 2014 menjadi 11,49 juta suara (8,21%) pada 2019, atau meningkat dari 40 kursi pada 2014 menjadi 50 kursi pada 2019.

“Artinya beliau memiliki kepemimpinan yang teruji dalam membawa PKS naik kelas. Beliau juga memiliki jejak yang panjang di dunia politik, terpilih tiga kali menjadi Anggota DPR pada periode 2009-2014, periode 2014-2019, dan periode 2024-2029 dan sempat memimpin DPR sebagai wakil ketua DPR,” terang dia.

Sebelum terjun di dunia politik, Sohibul Iman juga dikenal sebagai seorang teknokrat dan cendekiawan muslim. Dia lama berkecimpung dalam bidang teknologi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Kemenristek. Sohibul juga pernah memimpin Universitas Paramadina sebagai rektor, dan memimpin berbagai lembaga nirlaba yang fokus pada pengembangan inovasi, teknologi, dan sumber daya manusia strategis.

“Pak Sohibul Iman ini figur yang tepat untuk memimpin Jakarta. Beliau adalah perpaduan antara seorang birokrat yang handal, politisi yang mumpuni, dan intelektual yang disegani di dunia pendidikan,” pungkas Mabruri.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version