Home Ekonomi Ini Harga Token Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga Per 1 November 2025
EkonomiNews

Ini Harga Token Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga Per 1 November 2025

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah menetapkan tarif listrik bagi pelanggan prabayar yang berlaku untuk November 2025. Pelanggan PLN bisa membeli token listrik dengan nominal beragam sesuai keperluan atau kebutuhan, termasuk Rp 50.000 hingga Rp 1 juta. Kemudian, kode token listrik yang telah didapatkan, dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.

Token listrik yang dibeli oleh pelanggan prabayar nantinya bakal dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh) di meteran.

Ada perbedaan harga token listrik untuk pelanggan keperluan rumah tangga, bisnis, dan industri, serta daya volt ampere (VA). Lantas, berapa harga token listrik rumah tangga per 1 November 2025?

Berikut ini rincian lengkap tarif listrik PLN yang berlaku pada November 2025: Tarif listrik pelanggan rumah tangga:

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Turki, Qatar, RI, dan Pakistan Teken Perjanjian Industri Pertahanan

POPULARITAS.COM – Turki, Qatar, Indonesia, dan Pakistan menandatangani memorandum Badr untuk memperkuat...

News

Polisi Gerebek Dua Ruko di Pidie, Diduga Dijadikan Pabrik Sabu

POPULARITAS.COM – Dua unit rumah toko (ruko) di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan...

News

BKSDA Evakuasi Orangutan Dewasa di Gayo Lues

POPULARITAS.COM –  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi satu individu...

News

KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas

POPULARITAS.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, bersama istri dan...

Exit mobile version