Home Headline Plt Gubernur Batalkan Pengadaan Barang di Kantor Kadin Aceh
HeadlineNews

Plt Gubernur Batalkan Pengadaan Barang di Kantor Kadin Aceh

Share
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Aceh Muslem Yacob membatalkan rencana pinjam-pakai barang untuk KADIN Aceh. Pembatalan itu dilakukan setelah mendapat arahan dari Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Hal tersebut disampaikaan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) kepada awak media di Banda Aceh, Kamis, 14 November 2019.

“Plt Gubernur sudah mengarahkan Plt. Kadis Perindag supaya rencana pinjam-pakai barang kepada KADIN dibatalkan,” katanya.

Untuk membatalkan pinjam-pakai barang, jelas SAG, Plt. Gubernur mengarahkan supaya barang yang sudah terlanjur diadakan untuk didayagunakan sepenuhnya bagi kepentingan pelayanan di Dinas Perindag sendiri. Sedangkan barang yang belum diproses pengadaannya semuanya dibatalkan.

Menurut SAG, keputusan tersebut diambil setelah Nova mendapat penjelasan langsung dari Plt. Kadis Perindag Aceh, Muslem Yacob.

Selain itu, Plt. Gub juga sangat mendengar masukan/aspirasi berbagai kelompok masyarakat yang disuarakan melalui pelbagai media massa, pungkas SAG. (ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version