Home News Plt Gubernur Aceh Digugat Soal Stickering BBM
News

Plt Gubernur Aceh Digugat Soal Stickering BBM

Share
Plt Gubernur Aceh Digugat Soal Stickering BBM. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – 24 warga Aceh menggugat Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah ke Pengadilan Negeri Banda Aceh terkait kebijakan stickering BBM berdasarkan surat edaran Gubernur Aceh Nomor 540/9186.

Gugatan ini didaftarkan oleh para penggugat yang dipimpin inisiator Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) Syakya Meirizal ke PN Banda Aceh pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Usai mendaftar gugatan, Syakya kepada wartawan menyebutkan, gugatan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan kalau surat edaran tersebut sudah melampaui kewenangan.

“Kita melihat misalnya ada poin kendaraan yang berhap mendapatkan BBM adalam yang telah melunasi pajak, padahal kita tau yang itu telah diatur sendiri dalam Undang-yndang yang lain. Artinya Plt Gubernue telah melampaui kewenangannya,” jelas Syakya.

Ia menjelaskan, surat edaran tersebut bukanlah produk peraturan perundang-undangan. Namun, dalam pelaksanaannya di tengah masyarakat, sudah seperti aturan.

Misalnya, kata Syakya, jika tidak ada stiker tersebut maka tidak akan diberikan BBM dimaksud. Pihaknya telah menemukan banyak fakta di lapangan, jika seseorang ingin mengisi BBM namun tidak memiliki stiker, maka tidak mau diisi petugas di sana.

“Ini sudah merugikan hak konsumen jadi ini yang kita lakukan gugatan,” sebut Syakya.

Di sisi lain, Syakya menambahkan, gugatan tersebut dilakukan karena pemasangan stiker BBM tersebut telah merendahkan martabat rakyat Aceh, di mana dalam isi surat stiker tersebut terkandung kalimat yang dianggap menghina masyarakat.

“Jadi kita melakukan gugatan class action  diwakili oleh 24 orang penggugat dimana salah satu isi gugatannya kita mengugat inmateril kepada rakyat Aceh senilai satu triliun,” ujar dia.

Editor: dani

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version