Home News Plt Gubernur Aceh Minta Perbankan Sediakan Cairan Pembersih Tangan di Mesin ATM
News

Plt Gubernur Aceh Minta Perbankan Sediakan Cairan Pembersih Tangan di Mesin ATM

Share
Plt Gubernur Aceh Larang ASN dan Tenaga Kontrak Mudik
Plt Gubernur Aceh Minta Perbankan Sediakan Cairan Pembersih Tangan di Mesin ATM. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta para pimpinan perbankan di Aceh untuk menyediakan cairan antiseptik pembersih tangan atau hand sanitizer di setiap mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) mencegah penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Nova melalui suratnya bernomor 440/5243 yang ditandatangani 22 Maret 2020.

“Kami harap saudara mempersiapkan fasilitas ATM agar selalu terisi dan terkoneksi dengan baik serta siapkan hand sanitizer dan security guna memberikan pelayanan kepada masyarakat,” bunyi surat Nova yang ditujukan kepada para pimpinan perbankan.

Dalam suratnya Nova mengatakan penanganan Covid-19 perlu dilakukan dengan serius agar tidak meresahkan masyarakat serta mencegah virus itu menjadi pandemi di Aceh.

Surat tersebut ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri RI, Kapolri, Gubernur Bank Indonesia,  Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Pangdam IM, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh. (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

POPULARITAS.COM – Rumor mengejutkan sempat menghebohkan dunia maya setelah beredar kabar mengenai...

EkonomiNews

70 Persen Masyarakat Masih Belum Konsisten Merawat Rupiah

POPULARITAS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat baru 30 persen masyarakat di Aceh...

News

Petani Hilang Terseret Arus Sungai, Tim SAR Telusuri Sungai di Aceh Jaya

POPULARITAS.COM – Tim SAR gabungan mencari seorang petani yang dilaporkan hilang setelah...

News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

Exit mobile version