Home Headline Plt Gubernur Aceh: People Power Inkonstitusional
HeadlinePileg dan Pilpres 2019

Plt Gubernur Aceh: People Power Inkonstitusional

Share
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengimbau masyarakat tidak ikut-ikutan dalam gerakan people power. Nova bahkan menyebut gerakan tersebut adalah inkonstitusional.

“Sebaiknya warga menunggu hasil perhitungan resmi yang akan di umumkan oleh KPU RI pada 22 Mai 2019 mendatang. People power adalah gerakan inkonstitusional, dan saya imbau rakyat tidak ikut-ikutan,” tegasnya, Kamis 16 Mei 2019 di Banda Aceh.

“Pople power” adalah sebuah gerakan yang akan dilakukan massa pendukung Capres 02 jika terjadi kecurangan hasil pemilu 2019. Istilah itu awalnya dikemukakan oleh Amien Rais dan kemudian diganti dengan istilah baru, yakni gerakan kedaulatan rakyat.

Nova Iriansyah menambahkan, perdamaian yang telah terjadi di Aceh adalah sesuatu yang sangat mahal, dan hal itu jauh lebih penting untuk dijaga bersama.

Pelaksanaan Pilpres 2019 di Aceh pada 17 April lalu, kata Nova, juga berlangsung dengan baik dan lancar. Untuk itu kinerja KIP Aceh selaku penyelenggara, dan jajaran kepolisian daerah Aceh yang memberikan rasa aman kepada warga dalam menggunakan hak pilihnya patu diapresiasi.

Di sisi lain, Nova juga meminta kepada seluruh masyarakat, untuk terus berdoa demi kebaikan bangsa dan negara ini, serta mendoakan proses rekapitulasi hasil Pileg dan Pilpres 2019 di tingkat nasional berlangsung dengan lancar dan tertib. (SKY)

Share
Tulisan Terkait
Headline

Pham Nhat Vuong, pengusaha Vietnam yang jadi orang terkaya di Asia Tenggara versi Forbes

POPULARITAS.COM – Miliki kekayaan yang ditaksi Rp640 triliun atau setara 40,6 miliar...

Headline

Proyek rehab Krueng Meureudu di Pidie Jaya dikerjakan Kementrian PU senilai Rp717 miliar

POPULARITAS.COM – Krueng Meureudu salah satu daerah aliran sungai (DAS) di Pidie...

EdukasiHeadline

Daftar SD di Pidie yang keluarkan siswa baru akibat benturan aturan kementrian

POPULARITAS.COM – Ternyata, tidak hanya SDN 1 Lampoh Saka, yang terpaksa keluarkan...

Headline

Sekda Aceh M Nasir diberhentikan jabatannya

POPULARITAS.COM – M Nasir, diberhentikan jabatannya oleh sebagai Sekda Aceh, oleh Presiden...

Exit mobile version