Home Hukum Plt Kadis PUPR ditahan terkait dugaan korupsi jalan
HukumNews

Plt Kadis PUPR ditahan terkait dugaan korupsi jalan

Share
Kegiatan penelitian berkas dan penahanan tersangka YROG di Kejari Jayapura. ANTARA/HO-Humas Kejari Jayapura.
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menahan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Keerom, YROG, atas dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan jalan Tepanma-Towe Hitam tahun anggaran 2018.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljo mengatakan kini penyidik tindak pidana khusus Kejari setempat menitipkan tersangka YROG di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Abepura, Provinsi Papua.

“Pelaksanaan tahap dua dilaksanakan setelah jaksa menyebutkan berkas perkara telah lengkap memenuhi syarat formil dan materiil atau dikenal dengan istilah perkara sudah P-21,” katanya, dikutip dari laman Antara, Jumat (9/6/2023).

Menurut Marvie, pelaksanaan tahap dua dilaksanakan di Lapas Klas IIA Abepura oleh Jaksa Kejari Jayapura Achmad Kobarubun karena yang bersangkutan telah ditahan untuk penyidikan di Lapas tersebut.

“Setelah dilakukan penelitian tersangka dan barang bukti selanjutnya oleh Penuntut Umum tersangka dilakukan penahanan,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa tersangka disangkakan melakukan tindak pidana karena sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP.

“Untuk mempermudah pemeriksaan dan agar tersangka tidak melarikan diri atau mengulangi tindak pidana maka terhadap tersangka telah memenuhi syarat subjektif untuk dilakukan penahanan waktu dan tempat penahanan yakni pada (8/6) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jayapura di Abepura untuk selama 20 hari sesuai tingkat penuntutan,” ujarnya.

Marvie mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Keerom menemukan kerugian keuangan negara pada proyek pekerjaan jalan Tepanma-Towe Hitam itu sekitar Rp4,7 miliar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version