Home News Plt Sekda Aceh hadiri paripurna pembahasan rancangan qanun RPJMA 2025-2029
News

Plt Sekda Aceh hadiri paripurna pembahasan rancangan qanun RPJMA 2025-2029

Share
Plt Sekda Aceh hadiri paripurna pembahasan rancangan qanun RPJMA 2025-2029
Plt Sekda Aceh M Nasir saat sampaikan sambutan pada Rapat Paripurna pembahasan rancangan qanun RPJM Aceh 2025-2029, Rabu 30 Juli 2025 di Gedung Utama DPR Aceh. FOTO: HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, hadiri rapat paripurna pembahasan rancangan qanun (raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA). Kegiatan tersebut, dilangsungkan di gedung utama lembaga legislatif itu, Rabu (30/7/2025) di Banda Aceh.

Rapat paripurnah itu sendiri, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad. Ikut hadir pada acara itu, para asisten Setda Aceh, Kepala Bappeda, serta jajaran SKPA terkait.

Saat berbicara pada acara itu, Plt Sekda Aceh M Nasir mengatakan bahwa, Raqan RPJM Aceh adalah qanun prioritas yang ditetapkan oleh DPR Aceh untuk dituntaskan penetapannya menjadi qanun pada 2025.

Raqan RPJM Aceh yang telah diserahkan pemerintah ke DPRA ini, nantinya akan jadi pedoman dalam menetapkan arah, kebijakan program prioritas dan indikantor kinerja lima tahun kedepan.

“RPJM Aceh ini akan jadi dokumen perencanaan Pemerintah Aceh lima tahun kedepan,” katanya.

Masih kata Nasir, RPJM Aceh memuat misi pembangunan lima tahun kedepan, yakni, Aceh islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan. “Visi ini cermin komitmen pemerintah jalankan nilai syariat dan mendorong ekonomi inklusif dan menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Plt. Sekda Aceh menegaskan bahwa penyusunan RPJMA ini merupakan langkah awal dari kerja kolektif yang melibatkan kolaborasi dan sinergi antarlembaga serta partisipasi masyarakat. Ia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyumbangkan pemikiran konstruktif, inovatif, dan visioner dalam penyelesaian Rancangan Qanun Aceh tersebut.

“Kami menyadari, penyusunan RPJMA ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang harus kita lakukan dengan kolaborasi, partisipasi masyarakat, dan sinergi antarlembaga. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan penuh agar proses pembahasan Rancangan Qanun ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat menghasilkan dokumen yang sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat Aceh lima tahun ke depan,” ujarnya mengakhiri sambutannya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gelombang Tinggi 4 Meter Hantam Perairan Ini pada 7-10 Oktober 2026

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang...

News

Sayuti Achmad Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

POPULARITAS.COM -Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai...

NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...

EkonomiNews

AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan...

Exit mobile version