Curi 62 manyam emas di Darussalam, Fadhil divonis lima tahun penjara
Ilustrasi palu hakim (suara.com)
Home News PN Lhokseumawe tolak permohonan suntik mati nelayan Waduk Pusong
News

PN Lhokseumawe tolak permohonan suntik mati nelayan Waduk Pusong

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri Lhokseumawe, tolak permohonan euthanasia atau suntik mati terhadap Nazaruddin (59) nelayan keramba Waduk Pusong.

Penolakan tersebut diputuskan majelis hakim dalam sidang yang berlangsung di PN Lhokseumawe, Kamis (27/1/2022). Sidang ini tanpa dihadiri pemohon.

Dalam persidangan, tampak puluhan nelayan memadati ruang sidang mendengarkan poin-poin yang dibacakan oleh majelis hakim Budi Sunanda.

Dalam persidangan hakim menyebutkan berbagai pertimbangan dan alasan menolak permohonan, salah satunya karena suntik mati dilarang dalam Agama Islam dan waduk Pusong mengandung merkuri.

“Hakim menolak permohonan pemohon itu intinya. Terhadap putusan ini kan masih ada upaya hukum itu, yaitu upaya hukum kasasi diberitakan waktu selama 14 hari,” kata Kuasa hukum pemohon, Safaruddin kepada wartawan.

Kuasa hukum pemohon nantinya akan mendiskusikan kembali terkait putusan tersebut dengan pemohon, menentukan akan dilanjutkan kasasi atau menerima putusan hakim.

“Setelah ini kami akan coba bermusyawarah kembali dengan pemohon apakah langkah hukum bersedia atau sudah cukup di sini atau masih ingin mengajukan kasasi, ini akan kita coba diskusikan lagi dengan pemohon nanti, alasan hakim menolak putusan ini banyak disebutkan di dalam persidangan,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version