PNA resmi dukungan pasangan calon Mualem-Dek Fad
Sekjen PNA, Miswar Fuady bersama Ketum Partai Gerindra Aceh, Fadhlullah alias Dek Fad saat diwawancarai awak media di Hotel Keumala, Banda Aceh, Kamis (29/8/2024). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah 
Home Hukum PNA resmi dukungan pasangan calon Mualem-Dek Fad
Hukum

PNA resmi dukungan pasangan calon Mualem-Dek Fad

Share
Share

POPULARITAS.COM – Partai Nanggroe Aceh (PNA) mendukung Muzakir Manaf dan Fadhlullah untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024.

Dukungan terhadap pasangan Mualem dan Dek Fad ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan dari PNA kepada Dek Fad di Hotel Keumala, Banda Aceh, Kamis (29/8/2024).

Sekjen PNA, Miswar Fuady mengatakan, pihaknya mendukung pasangan Mualem dan Dek Fad lantaran punya hubungan emosional antara PNA dan Partai Aceh.

Apalagi, kata dia, para unsur pendiri kedua partai lokal ini merupakan mantan kombatan GAM, seperti Mualem, termasuk Dek Fad meski kini berada di Partai Gerindra.

“Partai Aceh pemenang pileg di Aceh, di tingkat nasional pilpres dimenangkan Prabowo, hari ini Ketua Umum Gerindra Aceh adalah Dek Fad, otomatis akan mudah untuk berkoordinasi soal kebutuhan dan kebijakan strategis dengan pusat nanti,” ujarnya.

“Kita berharap dengan kondisi yang seperti ini, Aceh baru, Aceh yang perlu perubahan itu lebih terwujud dengan mendukung Mualem dan Dek Fad ini,” ungkapnya.

Miswar menegaskan bahwa keputusan untuk mendukung pasangan Mualem dan Dek Fad dilakukan atas dasar aspirasi para pengurus, kader, serta keputusan Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf.

Sementara itu, Fadhlullah alias Dek Fad sangat berterima kasih kepada PNA beserta jajarannya yang telah memberikan dukungan kepada pihaknya untuk maju dalam Pilkada 2024.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini, kemarin juga kami bertemu dengan Bang Wandi di Jakarta, beliau mengaku siap untuk kampanye, banyak pikiran dan masukan dari beliau yang pernah memimpin Aceh,” ungkapnya.

“Sekali lagi kami berterima kasih, Insyaallah kita jalan bersama mewujudkan apa yang diimpikan rakyat Aceh ke depan,” pungkas Dek Fad.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version