Home Hukum PNA resmi dukungan pasangan calon Mualem-Dek Fad
Hukum

PNA resmi dukungan pasangan calon Mualem-Dek Fad

Share
PNA resmi dukungan pasangan calon Mualem-Dek Fad
Sekjen PNA, Miswar Fuady bersama Ketum Partai Gerindra Aceh, Fadhlullah alias Dek Fad saat diwawancarai awak media di Hotel Keumala, Banda Aceh, Kamis (29/8/2024). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah 
Share

POPULARITAS.COM – Partai Nanggroe Aceh (PNA) mendukung Muzakir Manaf dan Fadhlullah untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024.

Dukungan terhadap pasangan Mualem dan Dek Fad ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan dari PNA kepada Dek Fad di Hotel Keumala, Banda Aceh, Kamis (29/8/2024).

Sekjen PNA, Miswar Fuady mengatakan, pihaknya mendukung pasangan Mualem dan Dek Fad lantaran punya hubungan emosional antara PNA dan Partai Aceh.

Apalagi, kata dia, para unsur pendiri kedua partai lokal ini merupakan mantan kombatan GAM, seperti Mualem, termasuk Dek Fad meski kini berada di Partai Gerindra.

“Partai Aceh pemenang pileg di Aceh, di tingkat nasional pilpres dimenangkan Prabowo, hari ini Ketua Umum Gerindra Aceh adalah Dek Fad, otomatis akan mudah untuk berkoordinasi soal kebutuhan dan kebijakan strategis dengan pusat nanti,” ujarnya.

“Kita berharap dengan kondisi yang seperti ini, Aceh baru, Aceh yang perlu perubahan itu lebih terwujud dengan mendukung Mualem dan Dek Fad ini,” ungkapnya.

Miswar menegaskan bahwa keputusan untuk mendukung pasangan Mualem dan Dek Fad dilakukan atas dasar aspirasi para pengurus, kader, serta keputusan Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf.

Sementara itu, Fadhlullah alias Dek Fad sangat berterima kasih kepada PNA beserta jajarannya yang telah memberikan dukungan kepada pihaknya untuk maju dalam Pilkada 2024.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini, kemarin juga kami bertemu dengan Bang Wandi di Jakarta, beliau mengaku siap untuk kampanye, banyak pikiran dan masukan dari beliau yang pernah memimpin Aceh,” ungkapnya.

“Sekali lagi kami berterima kasih, Insyaallah kita jalan bersama mewujudkan apa yang diimpikan rakyat Aceh ke depan,” pungkas Dek Fad.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...

Exit mobile version