Home Hukum Polda Aceh: AB rencanakan pembunuhan karena usahanya diganggu
HukumNews

Polda Aceh: AB rencanakan pembunuhan karena usahanya diganggu

Share
Kuasa Hukum Toke AW minta masyarakat semua pihak kedepankan asas praduga tak bersalah
Tersangka AB dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (6/6/2022).
Share

POPULARITAS.COM – Motif utama penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, adalah dendam atau sakit hati karena korban Ridwan (38) kerap mengganggu usaha milik tersangka AB (sebelumnya disebut AW) alias TW.

AB sendiri sekarang ditahan di rumah tahanan Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi aktor intelektual, serta mendanai dan merencanakan penembakan tersebut.

“Motifnya karena sakit hati, lantaran korban kerap mengganggu usaha milik tersangka AB,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam konferensi pers di mapolda setempat, Senin (6/6/2022).

Winardy juga menjelasakan, pada dasarnya target penembakan tersebut adalah Ridwan, namun karen Maimun juga ada di lokasi dan takut hal tersebut bocor, maka Maimun juga ikut dieksekusi.

Untuk hal lainnya, kata Winardy lagi, pihaknya masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.

“Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutornya cepat ditangkap. Nanti, perkembangannya akan kita sampaikan secara continue,” ujar Winardy.

Diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. Polisi telah menangkap TM, DW, NZ, ZD, MY, dan menahan aktor intelektual AB.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version