Ilustrasi, surat kesehatan palsu. (net)
Home News Polda Aceh Antisipasi Beredarnya Surat Kesehatan Bebas Corona Palsu
News

Polda Aceh Antisipasi Beredarnya Surat Kesehatan Bebas Corona Palsu

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Polda Aceh belum melihat adanya praktik bisnis ilegal jual beli surat kesehatan palsu atau bebas virus corona di Aceh. Belakangan surat keterangan bebas Covid-19 itu viral di medsos.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono, ikut memastikan bahwa di Aceh masih kondusif aman dan belum ditemukan adanya aktifitas pelanggaran hukum, berkaitan dengan jual beli surat keterangan sehat bebas corona.

“Kita tetap melakukan langkah antisipasi, dan telah memperketat penjagaan pengecekan setiap kendaraan masuk di Pos Chek Point yang ada di wilayah Aceh,” ujarnya, saat dikonfirmasi Jumatm 15 Mei 2020.

Setiap pos chek point di Aceh, kata dia dijaga ketat oleh tim gabungan termasuk petugas kesehatan, mereka memeriksa langsung setiap orang yang masuk ke Aceh.

“Selain itu juga dibantu oleh unsur TNI, Dishub, dan Satpol PP,” sebut Ery.

Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, menyebutkan setiap pos check point di Aceh sudah ada petugas ahli medis yang memeriksa surat kesehatan tersebut. Mereka akan mengetahui apabila surat itu asli atau palsu.

“Kita punya ahli medis yang tau surat itu asli atau palsu. Mereka yang mengeceknya langsung nanti,” ujarnya singkat. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version