Home News Polda Aceh Bongkar Aktifitas Galian C Ilegal di Lhokseumawe
News

Polda Aceh Bongkar Aktifitas Galian C Ilegal di Lhokseumawe

Share
Polda Aceh Bongkar Aktifitas Galian C Illegal di Lhokseumawe. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Aceh dipimpin oleh Kanit I AKP Abdul Hamid membongkar aktifitas eksplorasi sektor galian C illegal di Lhokseumawe.

Penangkapan aktifitas galian C illegal tersebut terciduk di dua lokasi yaitu Desa Rayeuk Kareueng, Kecamatan Blang Mangat dan Desa Paya Peunteut, Kecamatan Muara Dua.

Selain itu, polisi juga mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam komplotan galian C illegal serta barang bukti berupa tiga unit alat berat dilokasi itu.

Mereka yang diamankan ialah NZ (38), HR (30), MA (25), MA (46), JL (42), MN (23), HR (50), SM (60). Masing- masing dari mereka punya peran yang berbeda yaitu pengelola, pengawas, oprator.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto saat dikonfirmasi Popularitas.com membenarkan informasi tersebut, sejauh ini katanya barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke Polda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.

“Iya betul, Polda (tangani),” ujar Kapolres pada Kamis (8/4/2021).

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version