Home News Polda Aceh Bongkar Aktifitas Galian C Ilegal di Lhokseumawe
News

Polda Aceh Bongkar Aktifitas Galian C Ilegal di Lhokseumawe

Share
Polda Aceh Bongkar Aktifitas Galian C Illegal di Lhokseumawe. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Aceh dipimpin oleh Kanit I AKP Abdul Hamid membongkar aktifitas eksplorasi sektor galian C illegal di Lhokseumawe.

Penangkapan aktifitas galian C illegal tersebut terciduk di dua lokasi yaitu Desa Rayeuk Kareueng, Kecamatan Blang Mangat dan Desa Paya Peunteut, Kecamatan Muara Dua.

Selain itu, polisi juga mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam komplotan galian C illegal serta barang bukti berupa tiga unit alat berat dilokasi itu.

Mereka yang diamankan ialah NZ (38), HR (30), MA (25), MA (46), JL (42), MN (23), HR (50), SM (60). Masing- masing dari mereka punya peran yang berbeda yaitu pengelola, pengawas, oprator.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto saat dikonfirmasi Popularitas.com membenarkan informasi tersebut, sejauh ini katanya barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke Polda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.

“Iya betul, Polda (tangani),” ujar Kapolres pada Kamis (8/4/2021).

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version