Polda Aceh buru pelaku sindikat narkoba terlibat baku tembak di Aceh Timur
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Foto: Humas Polda Aceh
Home News Polda Aceh buru pelaku sindikat narkoba terlibat baku tembak di Aceh Timur
News

Polda Aceh buru pelaku sindikat narkoba terlibat baku tembak di Aceh Timur

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polisi masih memburu sindikat narkoba yang terlibat baku tembak di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur pada Sabtu, 26 April 2025 malam.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam peristiwa itu seorang anggota polisi tertembak di bagian wajah, sehingga harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit PMI Lhokseumawe.

Satu pelaku berinisial A yang merupakan warga Aceh Utara tertangkap bersama 992 gram sabu dan sepucuk pistol airsoft gun. Sedangkan dua rekannya masih buron dan dalam pengejaran.

Tersangka A sendiri adalah seorang buronan yang diketahui kabur dari sel tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 lalu. Ia terlibat dalam kasus peredaran 58 kilogram sabu di wilayah itu. “Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh petugas,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Selasa (29/4/2025). “Jaringan ini merupakan bagian dari sindikat besar yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum,” sambung mantan Kapolresta Banda Aceh tersebut. 

Menurut Joko, keberhasilan pengungkapan kali ini, tidak hanya menggagalkan peredaran narkoba di Aceh Utara, namun juga berkontribusi besar dalam membongkar jaringan narkotika lintas provinsi. “Ini juga menjadi bukti nyata dedikasi dan kerja keras kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba, yang sejalan dengan Program Asta Cita Bapak Presiden,” ungkapnya.

Joko mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian. “Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan Aceh yang bebas dari narkoba,” pungkas Joko.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version