Home News Polda Aceh dan PSDKP komit berantas narkoba via jalur laut
News

Polda Aceh dan PSDKP komit berantas narkoba via jalur laut

Share
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika yang kerap terjadi di perairan Aceh.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kolaborasi dan kerja sama dengan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh, Jumat (4/3/2022) di Pangkalan PSDKP Lampulo, Kota Banda Aceh.

“Kami akan mengganding PSDKP dalam pemberantasan peredaran narkotika, illegal fishing, dan penyelundupan barang berbahaya di perairan Aceh,” kata Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan dalam keterangannya.

Ruddi mengatakan, pihaknya nanti akan terus berkolaborasi dengan PSDKP dalam hal penangkapan pelaku tindak pidana narkotika di perairan, termasuk illegal fishing dan destructive fishing.

Selain itu, wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo sendiri terdapat sejumlah program prioritas KKP, di antaranya penangkapan ikan terukur di wilayah pantai barat Aceh (WPP 572) yang masuk dalam Zona Penangkapan Ikan berbasis kuota untuk Industri.

Ruddi berharap, kerja sama ini dapat mengawal program prioritas sektor kelautan dan perikanan nasional.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Deviasi Realisasi APBA Masih 7,91 Persen, Abang Samalanga Warning Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, mengingatkan Sekretaris Daerah...

News

Teror Mencekam Makhluk Misterius di Film Korea Hope

POPULARITAS.COM – Sutradara kenamaan asal Korea Selatan Na Hong-jin kembali menghadirkan karya...

News

Optimalisasi Lahan Terdampak Bencana di Pidie Capai 90 Persen

POPULARITAS.COM – Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Pidie menyebutkan realisasi program...

News

Satgas PRR : Cuaca dan Akses Jadi Kendala Penanganan Rehab-Rekon Aceh

POPULARITAS.COM – Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Kemendagri menyatakan...

Exit mobile version