Home News Polda Aceh Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa
News

Polda Aceh Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

Share
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Aceh, Kamis (28/10/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Aceh, Kamis (28/10/2021).

Dalam aksi itu, mahasiswa meminta Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi beasiswa yang melibatkan anggota DPRA, dengan nilai Rp22 miliar lebih tahun anggaran 2017.

Baca: Polda Aceh butuh bukti baru tetapkan tersangka kasus korupsi beasiswa

Inisiator aksi, Dewa Riza mengatakan, pihaknya memberi waktu 3×24 jam kepada Polda Aceh untuk menindaklanjuti atau menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu. Bila tidak, maka mereka akan menggelar aksi kembali.

“Jika dalam waktu 3×24 jam, Polda Aceh belum menetapkan tersangka atau menindaklanjuti aksi Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Aceh, kami pastikan akan berada di garda terdepan untuk kembali menyuarakan hak-hak yang musti disuarakan oleh rakyat Aceh, khususnya terkait pembegalan mahasiswa,” katanya kepada wartawan.

Dewa menyampaikan, kasus dugaan korupsi beasiswa itu sudah berjalan empat tahun, bahkan sudah dua kali pergantian jabatan kepala polda, namun belum ada satupun tersangka yang ditetapkan.

“Kita tidak mau, di bawah kepemimpinan Bapak Ahmad Haydar kasus ini masih mangkrak dan kita tidak mau di bawah kepemimpinan Bapak Haydar kasus ini belum ditetapkan tersangka,” jelas Dewa.

Dia menjelaskan, aksi tersebut sengaja digelar pada hari ini karena bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober.

Selain mendesak agar ditetapkan tersangka kasus beasiswa, mahasiswa juga meminta Polda Aceh untuk menangkap seluruh koruptor yang ada di Tanah Rencong.

“Sampai kapan seluruh rakyat Aceh menunggu penetapan tersangka dari kapolda Aceh, kalau bukan sekarang,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version