Home News Polda Aceh: Kapal Rusia Langgar Teritorial Indonesia
News

Polda Aceh: Kapal Rusia Langgar Teritorial Indonesia

Share
Kapal Rusia. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Tim gabungan dari Polda Aceh, TNI AL, Badan Intelijen Negara (BIN) dan sejumlah unsur lainnya melakukan pengecekan kapal asing  La Datcha George Town milik Rusia yang berada di perairan Aceh Besar, Senin (8/2/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, hasil koordinasi dengan instansi terkait, kapal pesiar asing La Datcha belum melaporkan kedatangannya di wilayah Indonesia.

“Selanjutnya hasil pengecekan Automatic Identification System dari kapal tersebut menunjukkan bahwa kapal La Datcha tidak menghidupkan AIS dan tidak menjawab panggilan radio,” kata Winardy dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

Winardy menyebutkan, hasil koordinasi lintas instansi menunjukkan kapal tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran dengan lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa izin.

“Dari hasil pemeriksaan, terkait AIS (Automatic Identification System/Sistem Identifikasi Otomatis) tidak dapat dihidupkan karena generator sedang tidak stabil,” jelas Winardy.

Setelah pemeriksaan awal, sambung Winardy, para awak kapal La Datcha George Town bersedia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi semua administrasi yang dibutuhkan.

“Sehingga bersedia menuju ke perairan Ulee Lheu Kota Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi lebih lanjut,” ujarnya.

Winardy menambahkan, dari pemeriksaan juga diketahui bahwa bendera merah putih tidak dikibarkan karena belum meminta izin kepada pihak otoritas pelayaran untuk memasuki perairan Indonesia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, katanya, maka patut diduga Kapal La Datcha telah melakukan pelanggaran Undang-undang Pelayaran, antara lain tidak memberitahukan aktivitas lego jangkar di wilayah Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong, Aceh Besae.

Kemudian, tidak menaikkan bola-bola hitam sebagai tanda apabila kapal tersebut dalam keadaan rusak, tidak mengibarkan bendera kebangsaan Indonesia saat melintas/beraktivitas di wilayah teritorial Indonesia dan tidak menyalakan AIS.

“Untuk rencana lebih lanjut, akan dilakukan koordinasi lintas sektoral terkait penanganan Kapal Pesiar La Datcha,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

Exit mobile version