Home News Polda Aceh Minta Pendapat Ahli Soal Kasus Ujaran Kebencian Mantan Ketua FPI
News

Polda Aceh Minta Pendapat Ahli Soal Kasus Ujaran Kebencian Mantan Ketua FPI

Share
Ilustrasi.
Share

Kasus ujaran kebencian yang menjerat mantan Ketua FPI Banda Aceh, Tgk Abu Bakar masih tetap berlanjut di Polda Aceh. Kini aparat kepolisian masih meminta keterangan saksi ahli dari Kominfo, terkait postingan Tgk Abu Bakar.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta mengatakan, kasus itu tetap masih berjalan di Polda Aceh.

“Masih berjalan. Penyidik dalam proses minta saksi ahli ITE di Menkominfo,”ujar Margiyanta, Senin (21/12/2020).

Sebelumnya Tgk Abu Bakar ditangkap polisi karena tersandung kasus ujaran kebencian terhadap institusi Polri. Dalam akun Facebook miliknya, Abu Bakar memposting ajakan untuk melawan Polri.

Ia menggunakan akun Facebook bernama Aqar Mameh Masyien, dalam postingannya ia terkesan menjelekkan serta menyudutkan institusi Polri.

Margiyanta bilang kini Abu Bakar sudah ditetapkan jadi tersangka karena melanggar UU ITE. “Benar. sudah jadi tersangka,” kata Margiyanta saat dikonfirmasi, pada Sabtu (21/11).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version