Home News Polda Aceh Minta Pendapat Ahli Soal Kasus Ujaran Kebencian Mantan Ketua FPI
News

Polda Aceh Minta Pendapat Ahli Soal Kasus Ujaran Kebencian Mantan Ketua FPI

Share
Ilustrasi.
Share

Kasus ujaran kebencian yang menjerat mantan Ketua FPI Banda Aceh, Tgk Abu Bakar masih tetap berlanjut di Polda Aceh. Kini aparat kepolisian masih meminta keterangan saksi ahli dari Kominfo, terkait postingan Tgk Abu Bakar.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta mengatakan, kasus itu tetap masih berjalan di Polda Aceh.

“Masih berjalan. Penyidik dalam proses minta saksi ahli ITE di Menkominfo,”ujar Margiyanta, Senin (21/12/2020).

Sebelumnya Tgk Abu Bakar ditangkap polisi karena tersandung kasus ujaran kebencian terhadap institusi Polri. Dalam akun Facebook miliknya, Abu Bakar memposting ajakan untuk melawan Polri.

Ia menggunakan akun Facebook bernama Aqar Mameh Masyien, dalam postingannya ia terkesan menjelekkan serta menyudutkan institusi Polri.

Margiyanta bilang kini Abu Bakar sudah ditetapkan jadi tersangka karena melanggar UU ITE. “Benar. sudah jadi tersangka,” kata Margiyanta saat dikonfirmasi, pada Sabtu (21/11).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version