Home Hukum Polda Aceh musnahkan ratusan kilogram narkotika
HukumNews

Polda Aceh musnahkan ratusan kilogram narkotika

Share
Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu di Mapolda Aceh, Jumat (23/12/2022). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Polda Aceh musnahkan 411 kilogram barang bukti narkotika jenis ganja dan 36 kilogram sabu hasil penyelundupan jaringan Internasional Malaysia-Aceh di lapangan belakang Mapolda Aceh, Jumat (23/12/2022).

Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Haydar mengatakan barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan di lima tempat berbeda dengan mengamankan 10 tersangka.

Adapun lokasinya, berhasil diamankan di Peureulak, Aceh Timur pada 15 November. Lalu di Aceh Tamiang pada bulan April, Aceh Tenggara pada Agustus, kemudian di Aceh Timur dan Aceh Jaya.

“Dari pengamanan itu juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa dua unit mobil, kapal nelayan, dan satu unit handphone,” kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

“Dengan pengungkapan kasus peredaran narkotika ini maka Polda Aceh telah menyelamatkan sebanyak 281 ribu jiwa,” tuturnya.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version