(Dok. Ditlantas Polda Aceh)
Home News Polda Aceh Patroli 24 Jam Pantau Lokasi Rawan Kriminalitas
News

Polda Aceh Patroli 24 Jam Pantau Lokasi Rawan Kriminalitas

Share
Share

POPULARITAS.COM – Memasuki libur panjang, Ditlantas Polda Aceh melakukan patroli selama 24 jam di lokasi rawan kecelakaan lalulintas dan kemacetan di Kota Banda Aceh.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, patroli tersebut akan berlangsung mulai 20 Agustus hingga 24 Agustus.

“Mulai hari ini sampai tanggal 24 Agustus, Ditlantas Polda Aceh meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas selama libur panjang. Kendaraan patroli akan standby 24 jam di lokasi rawan kecelakaan lalulintas, kemacetan dan Kriminalitas,” kata Dicky dalam keterangannya, Kamis (20/08/2020).

Sementara itu, dari hasil pantauan pihaknya di jalur Timur Aceh, situasi arus lalulintas ke Banda Aceh dan ke Medan padat sejak tadi malam.

Untuk memastikan keamanan, pihaknya mengimbau pengendara untuk tidak mengendarai kendaraan apabila mengantuk karena pengaruh obat atau lelah.

“Lebih baik istirahat dulu di rest area. Tidak usah memaksa diri supaya cepat tiba di tempat tujuan,” ujarnya.

Kemudian, pengendara diminta untuk mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan, sehingga bisa terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Tak kalah penting, ia juga meminta agar pengendara waspada hewan ternak berkeliaran di jalan.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version