Home Hukum Polda Aceh ringkus pencuri barang senilai Rp3,5 miliar
HukumNews

Polda Aceh ringkus pencuri barang senilai Rp3,5 miliar

Share
Dua pelaku pencurian dan barang bukti yang ditangkap di Medan telah dibawa dan diamankan di mako Polresta Banda Aceh. (Ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Tim gabungan Jantanras Polda Aceh dan Satreskrim Polresta Banda Aceh akhirnya membekuk dua pelaku pencurian di sebuah rumah warga di Gampong Paseu Beutong, Darul Imarah, Aceh Besar.

Kedua pelaku ditangkap di Medan Sumatera Utara, Jumat (1/6) yang sebelumnya melakukan aksi dengan mencuri disebuah rumah milik seorang PNS yang sedang kosong dengan mengambil diantaranya 550 Mayam emas, sepeda motor, perhiasan cincin, berlian,TV, kamera dan surat-surat berharga kendaraan dan beberapa benda lainnya, akibatnya pe korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 Miliar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar, jumlah pelaku pencurian sebanyak tiga orang, namun yang berhasil ditangkap hanya dua orang, berinisial SH (29) dan MW (33).

“Kedua-duanya merupakan warga Sumatera Utara, berhasil ditangkap, sedangkan seorang pelaku lagi berinisial A sudah masuk daftar DPO,” kata Kombes Pol Misbahul Munauwar saat dikonfirmasi, Selasa, (5/6).

Dikatakannya, saat ini kedua pelaku dan barang bukti yang ditangkap di Medan itu telah dibawa dan diamankan di mako Polresta Banda Aceh, Guna untuk dilakukan Penyelidikan lebih Lanjut. “Sekarang sudah kita amankan tunggu saja penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (FAHZI)

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Exit mobile version