Home Hukum Polda Aceh ringkus pencuri barang senilai Rp3,5 miliar
HukumNews

Polda Aceh ringkus pencuri barang senilai Rp3,5 miliar

Share
Dua pelaku pencurian dan barang bukti yang ditangkap di Medan telah dibawa dan diamankan di mako Polresta Banda Aceh. (Ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Tim gabungan Jantanras Polda Aceh dan Satreskrim Polresta Banda Aceh akhirnya membekuk dua pelaku pencurian di sebuah rumah warga di Gampong Paseu Beutong, Darul Imarah, Aceh Besar.

Kedua pelaku ditangkap di Medan Sumatera Utara, Jumat (1/6) yang sebelumnya melakukan aksi dengan mencuri disebuah rumah milik seorang PNS yang sedang kosong dengan mengambil diantaranya 550 Mayam emas, sepeda motor, perhiasan cincin, berlian,TV, kamera dan surat-surat berharga kendaraan dan beberapa benda lainnya, akibatnya pe korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 Miliar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar, jumlah pelaku pencurian sebanyak tiga orang, namun yang berhasil ditangkap hanya dua orang, berinisial SH (29) dan MW (33).

“Kedua-duanya merupakan warga Sumatera Utara, berhasil ditangkap, sedangkan seorang pelaku lagi berinisial A sudah masuk daftar DPO,” kata Kombes Pol Misbahul Munauwar saat dikonfirmasi, Selasa, (5/6).

Dikatakannya, saat ini kedua pelaku dan barang bukti yang ditangkap di Medan itu telah dibawa dan diamankan di mako Polresta Banda Aceh, Guna untuk dilakukan Penyelidikan lebih Lanjut. “Sekarang sudah kita amankan tunggu saja penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (FAHZI)

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version