Polda Aceh: Satu Etnis Rohingya yang Diselundup Kabur ke Malaysia
Dirreskrimum Polda Aceh Sony Sonjaya. (popularitas/dani)
Home Headline Polda Aceh Sebut Imigran Rohingya di Lhokseumawe Diselundupkan
HeadlineNews

Polda Aceh Sebut Imigran Rohingya di Lhokseumawe Diselundupkan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Personel Dit Reskrimum Polda Aceh menangkap 4 tersangka penyelundup etnis Rohingya ke Kabupaten Aceh Utara pada 25 Juni 2020 lalu. Keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis, 22 Oktober 2020 pekan lalu.

Direktur Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya menjelaskan, dari pemeriksaan awal, para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam mengatur strategi menjemput etnis Rohingya di tengah laut.

“Kami saat ini masih menyelidiki apakah ini jaringan atau bukan, ini tugas kami untuk segera mengungkap,” kata Sony dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (27/10/2020).

Ia menjelaskan, keempat penyelundup etnis Rohingya adalah SD (42) etnis Rohingya tahun 2011, F (47), AS (37) dan R (32), ketiganya warga Lhokseumawe. Nama terakhir saat ini ditahan di Polres Lhokseumawe dengan kasus berbeda.

Aksi penyelundupan itu bermula saat AJ (DPO), warga Aceh Timur dan AR (DPO), etnis Rohingya 2011 menyuruh F untuk menjemput etnis Rohingya ke tengah laut. F juga diberikan upah oleh kedua DPO tersebut.

Setelah mencapai kesepakatan, F bersama dua pelaku lainnya berangkat menuju koordinat yang telah diberikan oleh DPO. Saat tiba di lokasi, F memberi aba-aba agar 99 etnis Rohingya itu naik ke kapal yang sudah disiapkan.

“99 etnis Rohingya itu dijemput dari kapal besar yang di dalamnya ada ratusan etnis Rohingya, namun hanya 99 orang yang dijemput setelah mencapai kesepakatan dengan tersangka,” pungkasnya.

Kata Sony, selain menangkap 4 penyelundup tengah laut, polisi juga menangkap 2 pelaku yang menyelundup 3 etnis Rohingya dari penampungan di Aceh Utara. Rencananya, etnis Rohingya ini akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.

“Salah satu pelaku berinisial P tertangkap tangan saat menjemput etnis Rohingya di penampungan, sehingga langsung ditangkap, setelah dilakukan pengembangan lalu ditangkap S,” ujarnya.

Editor: dani

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version