Home Headline Polda Aceh Sita 12 Pucuk Senjata Api Sejak 2019
HeadlineHukumNews

Polda Aceh Sita 12 Pucuk Senjata Api Sejak 2019

Share
Ilustrasi senjata api | Foto: Media Pelangi
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sejak dibentuk awal 2019 lalu, tim Satgas pengejar KKB Polda Aceh sudah menyita sebanyak 12 pucuk senjata api di wilayah Aceh.

Satgas KKB merupakan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), Direktorat Shabara dan Brimob Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono menjelaskan, jumlah senjata itu disita dalam beberapa kasus penangkapan sejak awal tahun hingga 7 November 2019. Keberhasilan itu merupakan berkat kerja keras tim yang dibentuk.

“Ini berkat kerja keras tim gabungan yang dibentuk Polda Aceh, tim ini sudah beberapa kali mengungkap kejadian. Sudah ada sekitar 12 senjata api yang sudah diamankan,” kata Ery dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, di Banda Aceh, Kamis, 7 November 2019 malam.

Saat ini, kata Ery, Polda Aceh terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus kelompok bersenjata lainnya, termasuk sisa kelompok yang terlibat mengusir warga non-Aceh dari provinsi ini.

“Sementara kasus (kelompok yang mengusir warga non Aceh) ini sendiri, tak ada kaitan dengan kelompok senjata lainnya. Jadi setelah mereka muncul di media sosial kita sudah melacak keberaaan mereka,” kata Ery.

Dalam kesempatan itu, Ery juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial. Apalagi, saat ini negara sudah mengatur Undang-undang tentang ITE.

“Kalau memang itu (segala informasi) merugikan kita, merugikan negara, merugikan orang lain, kita jangan share ke yang lain, kalau perlu kita laporkan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Polda Aceh menangkap dua tersangka pembuat video pengusiran orang non-Aceh dari Bumi Serambi Mekkah, yang mengatasnamakan ‘Kemerdekaan Aceh Darussalam’.

Kedua tersangka berinisial YIR (55) dan RD (55). Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Dalam video tersebut, YIR bertindak sebagai pimpinan.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan oleh tim gabungan Satgas KKB di Desa Cot Raboh Baroh, Kecamatan Peusangan, Bireuen pada Kamis, 7 November 2019 pagi kemarin.* (C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Headline

Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat

POPULARITAS.COM – Dinas PU Pidie, di tahun anggaran 2026, miliki pagu Rp91...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version