Home Hukum Polda Aceh tahan keuchik Pulau Bunta terkait dugaan korupsi dana desa
HukumNews

Polda Aceh tahan keuchik Pulau Bunta terkait dugaan korupsi dana desa

Share
Ditreskrimsus Polda Aceh menahan terduga pelaku tindak pidana korupsi berinisial AM, yang merupakan keuchik atau kepala desa Pulau Bunta, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar. (IST)
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menahan terduga pelaku tindak pidana korupsi berinisial AM, yang merupakan keuchik atau kepala desa Pulau Bunta, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, keuchik Pulau Bunta dilakukan penahanan pada Kamis (11/11/2021) kemarin.

Dia ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengelolaan keuangan di Desa Pulo Bunta, tahun anggaran 2015-2019.

“Benar, yang bersangkuatan sudah ditahan terkait kasus dugaan korupsi untuk 20 hari ke depan, yaitu dari tanggal 11-30 November 2021,” ujar Sony Sanjaya dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).

Mantan Direktur Reskrimum Polda Aceh ini menambahkan, berdasarkan hasil audit, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) akibat dugaan korupsi itu senilai Rp438.012.000.

“Kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan sebesar Rp438.012.000,” sebut Sony Sanjaya. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version