Home Hukum Polda Aceh tangkap pelaku penembakan di Indrapuri
HukumNews

Polda Aceh tangkap pelaku penembakan di Indrapuri

Share
Lima terduga pelaku penembakan di Aceh Besar dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (30/5/2022). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menangkap lima terduga pelaku penembakan di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar yang terjadi pada Kamis (12/5/2022) malam.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, lima pelaku masing-masing berinisial Tm, Dw, Nz, Zd, dan My.

Kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki perannya masing-masing dalam menghabisi korban.

“Pelaku berhasil ditangkap berkat kerja Ditreskrimum dan Direktorat Intelijen Polda Aceh, dari interogasi kita dapat motif sementara yaitu dendam masalah pribadi korban dan pelaku,” kata Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (30/5/2022).

Sebelumnya diberitakan, dua warga Indrapuri tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di perbukitan Gampong Aneuk Glee, Kec. Indrapuri Kab. Aceh Besar, pada Kamis (12/5/2022) malam.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan kejadian tersebut. Korban penembakan tersebut bernama Maimun (38) dan Ridwan (38) yang merupakan warga Gampong Aneuk Glee, Indrapuri.

“Benar, telah terjadi peristiwa penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar. Ke duanya meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit,” kata Winardy, Jumat (13/5/2022).

Menurut Winardy, peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

“Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh,” ucapnya.

Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, ke duanya meningggal dunia.

Saat ini, lanjut Winardy, pihaknya bersama Satreskrim Polres Aceh Besar masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku atas kasus penembakan tersebut.

“Kasus ini masih diselidiki, pelakunya masih kita buru. Perkembangannya akan kita sampaikan nantinya,” tutup Winardy.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

InternasionalNews

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Wali Kota Aulnoye-Aymeries, Prancis, Bernard Baudoux, dipukuli pemukim Israel saat...

News

Indonesia dan Malaysia Kompak Batasi Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

POPULARITAS.COM – Indonesia dan Malaysia menunjukkan kesamaan sikap dalam memperkuat perlindungan anak...

Exit mobile version