Home Hukum Polda Aceh terima laporan illegal acces dengan kerugian ratusan juta
HukumNews

Polda Aceh terima laporan illegal acces dengan kerugian ratusan juta

Share
illegal acces
Ilustrasi illegal acces. (dreamstime.com)
Share

POPULARITAS.COM – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh telah menerima tiga laporan penipuan yang terjadi melalui illegal acces (akses ilegal), Kamis (13/1/2022) dengan total kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, illegal acces adalah upaya seseorang untuk masuk dan mengakses alat atau sistem elektronik milik orang lain tanpa izin dan melawan hukum untuk memperoleh informasi elektronik, melanggar, menerobos, serta melampaui atau menjebol sistem pengamanan.

Oleh karena itu, Winardy mengimbau agar masyarakat mewaspadai akses ilegal yang masuk ke gadget atau alat elektronik lainnya yang memungkinkan terkoneksi dengan jaringan internet.

“Modus penipuan jenis ini sudah banyak memakan korban. Bahkan dalam sehari ada tiga laporan pengaduan. Jadi tolong diwaspadai,” kata Winardy, Jumat (14/1/2022).

Ia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak langsung percaya apabila ada pihak yang menelpon dengan nomor tidak dikenal dan mengaku dari lembaga perbankkan atau instansi lainnya.

Apalagi dalam aksinya, sambung Winardy, pelaku kejahatan akan langsung menyertakan link yang berkedok undian berhadiah atau iming-iming tertentu. Yang nanti apabila diklik atau diakses, maka secara otomatis kode OTP akan masuk ke nomor verifikasi yang sudah duluan didapat pelaku.

“Kalau misal ada akses ilegal berbentuk link, maka sebaiknya abaikan saja, atau bila perlu dihapus. Karena akses ilegal tersebut yang nanti akan digunakan pelaku untuk masuk ke sistem elektronik dan membobol kunci pengamanan yang sudah ada,” imbau Winardy.

“Selanjutnya, kalau sudah terlanjur, masih bisa dibatalkan dengan tidak memberikan kode OTP yang kita dapat. Atau lebih bagus lagi hubungi lembaga resmi, baik bank, OJK, atau kepolisian untuk mengkonfirmasi keabsahan akses atau tawaran sesuatu,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version