Home Hukum Polda Aceh ungkap hasil lab forensik terkait kematian Briptu WP
HukumNews

Polda Aceh ungkap hasil lab forensik terkait kematian Briptu WP

Share
Polda Aceh tunggu hasil audit terkait dugaan korupsi wastafel
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengumumkan hasil uji laboratorium forensik (labfor) terkait meninggalnya Briptu WP dalam peristiwa dugaan bunuh diri di Desa Seuneubok, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis, 25 Agustus lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy menyampaikan, hasil uji laboratorium forensik adalah Briptu WP meninggal dunia karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis revolver.

Hasil tersebut, kata Winardy, diperkuat dengan hasil pemeriksaan-pemeriksaan lainnya, seperti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil TPTKP Tim Gabungan Inafis Ditreskrimum Polda Aceh beserta Ur Identifikasi Polres Aceh Timur.

“Hasil uji laboratorium forensik menguatkan dan memastikan kalau Briptu WP meninggal dunia murni karena bunuh diri. Hasil itu juga diperkuat oleh beberapa pemeriksaan lainnya,” kata Winardy, dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).

Selain itu, Winardy juga menyampaikan, Polda Aceh tetap akan mengedepankan scientific crime investigation dengan melibatkan laboratorium forensik, termasuk uji balistik labfor barang bukti senjata untuk membuat terang peristiwa itu.

Uji balistik labfor, katanya,  didapati hasil bahwa barang bukti (BB-1) berupa senjata revolver berfungsi dengan baik, barang bukti (BB-2) berupa peluru kaliber 38 berfungsi dengan baik, barang bukti (BB-3) berupa selongsong peluru identik dengan hasil uji tembak senjata (BB-I).

“Kemudian, barang bukti (BB-4) berupa proyektil peluru dalam keadaan rusak berat dan identik dengan hasil uji tembak senjata (BB-1), dan barang bukti (BB-5) berupa satu katembat dengan hasil pemeriksaan kimia positif nitrat atau senyawa pada proyektil,” jelasnya.

Terkait motif, sambung Winardy, diduga kuat karena tekanan ekonomi, apalagi diketahui bahwa selama ini Briptu WP ikut membantu perekonomian keluarga.

Di samping itu, Winardy juga menyampaikan hasil gelar perkara Bidpropam Polda Aceh. Di mana dalam kasus bunuh diri tersebut tidak ditemukan keterlibatan personel lain dalam hal ini Personel Polres Aceh Timur yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri atau Komisi Kode Etik Polri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version