Polda Jambi amankan dua truk berisikan 36 sepeda motor tanpa BPKB, Sabtu (29/7/2023). (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Home Hukum Polda Jambi amankan dua truk berisikan 36 sepeda motor bodong
HukumNews

Polda Jambi amankan dua truk berisikan 36 sepeda motor bodong

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan dua unit truk yang berisi 36 unit sepeda motor tanpa bukti kepemilikan yang sah atau mempunyai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan bahwa tim Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat terhadap dugaan adanya muatan truk yang membawa motor bodong masuk wilayah Jambi.

Personel pun menuju jalan lingkar, Kota Jambi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, setelah mengetahui ciri-ciri truk yang mengangkut puluhan sepeda motor tanpa surat tersebut.

Kemudian, tim menyusuri kawasan Pal X, Kota Jambi hingga kawasan Simpang Rimbo. Tapi tidak menemukan truk yang dimaksud.

Tim juga mencoba mencari dengan memasuki lorong-lorong karena menduga truk bersembunyi menunggu pagi untuk melanjutkan perjalanan. Kemudian, personel mengamankan truk tersebut di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung menuju jalan Lingkar Barat untuk menindak lanjuti, setelah diketahui ciri ciri angkutannya, tim mendapati truk sedang terparkir di lorong jalan,” katanya, dikutip dari laman Antara, Sabtu (29/7/2023).

Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk dan kernetnya berupa identitas serta muatan yang berada di truk tersebut. Didapati dalam truk sebanyak 36 unit sepeda motor tanpa bukti kepemilikan yang sah.

Berdasarkan pengakuan pengemudi truk tersebut, muatan yang mereka bawa berasal dari Jakarta untuk dikirim ke Medan.

Selanjutnya tim mengamankan B (42) dan RD (42) yang berasal dari Jakarta, serta ASH (47) dan RS (34) yang berasal dari Medan dengan membawa serta barang bukti untuk diamankan ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version