Polda Sumut gagalkan peredaran 30 kg sabu jaringan Malaysia-Aceh
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji (kiri) ketika mewawancarai para tersangka pengedar narkotika jaringan internasional Malaysia-Aceh -Tanjung Balai-Medan. (ANTARA/HO)
Home Hukum Polda Sumut gagalkan peredaran 30 kg sabu jaringan Malaysia-Aceh
HukumNews

Polda Sumut gagalkan peredaran 30 kg sabu jaringan Malaysia-Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kg, ganja 10 kg, pil ekstasi 1.996 butir dan menangkap 14 orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Jumlahnya enam kasus dan tersangka 14 orang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji, dikutip dari laman Antara, Kamis (14/7/2022).

Ia mengatakan pengedar narkotika itu merupakan jaringan internasional Malaysia-Aceh-Tanjung Balai-Medan. Kemudian, Malaysia-Tanjung Balai-Pekanbaru serta Medan-Jakarta. Keenam kasus itu diungkap selama periode Juni hingga 7 Juli 2022.

Wisnu menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka dengan menyembunyikan barang haram itu di dalam bagasi mobil serta di bawah tempat tidur kamar hotel.

Polda Sumut berkomitmen akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap masyarakat para pengguna dan pengedar narkotika demi keselamatan generasi muda harapan bangsa dan negara, katanya.

Para tersangka melanggar Pasal 14 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version