Home Hukum Polda Sumut gagalkan peredaran ganja dari Aceh
HukumNews

Polda Sumut gagalkan peredaran ganja dari Aceh

Share
Polda Sumut gagalkan peredaran ganja dari Aceh
Petugas memusnahkan ganja di pegunungan Aceh Besar. FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 71 kg dari Aceh, di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Medan Selayang, Kota Medan, dan menangkap empat orang tersangka.

Keempat orang tersangka itu yakni S (52), MT (48), RA (47) dan US (32) seluruhnya warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penangkapan pengedar ganja tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Kemudian dikembangkan dan dilakukan penyelidikan oleh Tim Unit 4 Subdit III Dit Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Keempat tersangka itu diringkus petugas Sabtu (3/9) sekitar pukul 05.40 WIB di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Medan Selayang, dan menemukan goni yang ditimbun pisang berisikan narkotika jenis ganja seberat 61 kg,” ujar Hadi, dikutip dari laman Antara, Rabu (7/9/2022).

Hadi menyebutkan, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil Avanza putih BK 1944 QZ dan ditemukan narkotika jenis ganja seberat 10 kg.

Petugas yang melakukan interogasi kepada empat orang tersangka dan mengakui barang bukti tersebut diperoleh dari M, warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Personel Dit Reserse Narkoba Polda Sumut masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang haram tersebut,” katanya pula.

Kabid Humas menambahkan, keempat tersangka bersama barang bukti 71 kg ganja, 1 unit mobil Avanza warna putih BK 1944 QZ, 1 unit Granmax warna hitam BL 8239 B, lima handphone, dan empat KTP milik tersangka disita dan dibawa ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version