Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra (tengah) didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Jawari (kiri) dan ibu Ken Admiral, Elvi Indri (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bidang Propam Polda Sumut (ANTARA/M Sahbainy Nasution)
Home Hukum Polda Sumut pecat AKBP Achiruddin Hasibuan
HukumNews

Polda Sumut pecat AKBP Achiruddin Hasibuan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan dikarenakan terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang hanya membiarkan tersangka AH melalukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

“Seharusnya bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut. Tetapi dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik hanya melihat, tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dikutip dari laman Antara, Rabu (3/5/2023).

Berdasarkan pertimbangan itu, Kapolda mengatakan Propam Polda Sumut memutuskan bahwa prilaku AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar kode etik profesi Polri.

“Pasal yang dikenakan dan diterapkan dan terbukti adalah Pasal 5, 8, 12 dan 13 dari peraturan Perpol No 7 Tahun 2022. Sanksi itu melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan dan kemasyarakatan. Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), ” tegas Kapolda.

Panca mengatakan, hukuman tersebut sebagai bentuk keseriusan karena sidang kode etik membuktikan fakta itu dalam sidang kode etik ini.

“Pimpinan Kapolri maupun saya (Kapolda Sumut), tidak akan main-main dalam melakukan proses hal-hal yang menyangkut penyimpangan terhadap anggota Polri karena ini bentuk keseriusan,” ucapnya.

Saat melakukan istirahat saat menjalani sidang kode etik, AKBP Achiruddin Hasibuan sempat berujar kepada awak media mengucapkan terima kasih. “Semoga keadilan berjalan, makasih ya,” ucapnya.

Ia enggan menjelaskan pembelaan terhadap kasus yang menderanya. AKBP Achiruddin menjawab biarlah dia sendiri yang merasakan kasus ini. “Kalian semua adik-adiku kok ya. Cukup ku rasakan sendiri aja ya, makasih ya,” ucapnya.

Sementara ibu Ken Admiral, Elvi Indri mengucapkan dan apresiasi kepada Polda Sumut yang melakukan atensi kepada anaknya Ken Admiral sebagai korban penganiayaan yang dilakukan Ken Admiral.

“alhamdulillah, saya tidak bisa bicara apalagi, biar Allah yang membalas ini. Atensi bapak Kapolda luar biasa, hanya Allah yang membalas. Artinya bapak lurus sekali dan bertindak kepada anggota,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version