Home News Polisi Amanakan 7,4 Ton Kayu Hasil Ilegal Logging di Aceh Singkil
News

Polisi Amanakan 7,4 Ton Kayu Hasil Ilegal Logging di Aceh Singkil

Share
(ist)
Share

ACEH SINGKIL (popularitas.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil menangkap sopir damtruck membawa kayu glondongan diduga hasil illegal logging di kawasan Desa Silatong, Kecamatan Simpang Kanan.

Kasatreskrim Polres Aceh Singkil Iptu Noca Tryananto mengatakan, RH (20) warga Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris ditangkap pada Minggu (20/7) saat membawa kayu bulat menggunakan damtruck hendak di bawa ke wilayah Binjai, Sumatera Utara.

“Saat diamankan sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen angkut sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Noca kepada wartawan, Rabu, 22 Juli 2020.

Noca melanjutkan, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil dihubungi Tim BPKH Polhut Aceh Singkil yang mengamankan satu mobil damtruck bermuatan kayu glondongan yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung di Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris.

Kayu glondongan seberat 7,4 ton tersebut direncanakan akan dibawa menuju ke wilayah Binjai, Sumatera Utara.

“RH ini hanya sopir, untuk kendaraan damtruck kemungkinan ada pemiliknya,” ungkap Noca.

Barang bukti berupa kayu Jabon dan damtruck telah diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku disangkakan pasal 55 ayat 1 ke 1 huruf E KUHPidana junto pasal 87 pasal 12 huruf I UU no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version