Home Hukum Polisi amankan 72 paket sabu dari seorang pengedar di Lhokseumawe
HukumNews

Polisi amankan 72 paket sabu dari seorang pengedar di Lhokseumawe

Share
Polisi amankan 72 paket sabu dari seorang pengedar di Lhokseumawe. Foto: Polres Lhokseumawe
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polsek Banda Sakti menangkap seorang pengedar sabu di Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (14/10/2023).

Dalam penangkapan sekitar pukul 03.00 WIB pagi itu, petugas ikut mengamankan barang bukti sebanyak 72 paket kecil sabu beserta uang tunai senilai Rp329 ribu.

“Tersangka yang ditangkap yakni MA (27) warga Kecamatan Banda Sakti, penangkapan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat,” ujar Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, Sabtu (14/10/2023).

Arizal menceritakan, informasi masyarakat ini diperoleh saat petugas sedang melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Masyarakat menyebut bahwa ada seorang lelaki yang kerap memperjualbelikan sabu di kawasan Gampong Baru, lalu kita lakukan penyelidikan dan langsung menggerebek rumah yang dimaksud,” jelasnya.

Saat penggeledahan badan dan rumah tersangka MA, polisi menemukan 72 paket kecil sabu-sabu dengan berat total 15,75 gram beserta uang tunai Rp329 ribu yang diduga merupakan hasil jual beli barang haram tersebut.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Banda Sakti. Ia dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version