Home Hukum Polisi amankan alat berat dari lokasi tambang ilegal di Aceh Tamiang
HukumNews

Polisi amankan alat berat dari lokasi tambang ilegal di Aceh Tamiang

Share
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali menunjukkan foto alat berat yang digunakan untuk kegiatan ilegal mining saat jumpa pers, Jumat (3/6/2022). ANTARA/HO-Dok. Humas Polres Aceh Tamiang
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menggerebek lokasi galian C ilegal yang beroperasi di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, dan mengamankan seorang pelaku berikut alat berat excavator dan satu unit dump truk.

“Pelaku yang diamankan berinisial FF alias Ipai (22) warga desa setempat. Pelaku diamankan, Senin (30/5) pukul 15.00 WIB bersama barang bukti alat berat beko dan mobil dump truk BL 8533 UH dari lokasi galian,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, dikutip dari laman Antara, Sabtu (4/6/2022).

Dia menambahkan, pengungkapan kasus tindak pidana ilegal mining tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kemudian ditindaklanjuti petugas Satreskrim dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Saat itu petugas menemukan adanya kegiatan pertambangan tanah timbun tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Pertambangan tersebut mengambil material berupa tanah urug menggunakan alat berat excavator, kemudian dimuat ke dalam truk untuk kepentingan tanah timbun bangunan ruko di Desa Sriwijaya, Kota Kuala Simpang,” ungkap Imam Asfali.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tamiang, guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

EdukasiNews

Program JMD untuk Perkuat Karakter Santri Sadar Hukum

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD)...

Exit mobile version