Home News Polisi amankan puluhan sepeda motor balap liar di Aceh
News

Polisi amankan puluhan sepeda motor balap liar di Aceh

Share
Polisi amankan puluhan sepeda motor balap liar di Aceh
Puluhan motor yang diamankan aparat kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Foto: Humas Polresta Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Darul Imarah dan Satlantas Polresta Banda Aceh mengamankan 20 sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di wilayah hukum polresta setempat.

Sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan knalpot brong itu diamankan di sejumlah lokasi pada Senin (27/3/2023).

Di seputaran Jalan Soekarno Hatta dan Jalan T. Muhammad Hasan, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, aparat kepolisian mengamankan 13 sepeda motor tanpa dilengkapi surat lengkap. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya tidak ada pemilik.

“Jadi yang tiga kendaraan ini, pemiliknya meninggalkan sepeda motornya. Karena melarikan diri saat kita tiba di lokasi,” kata Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus, Senin (27/3/2023).

Sementara di kawasan Lampeuneurut, Lhong Raya, Lamreung dan Batoh, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 7 sepeda motor yang menggunakan klanpot brong. Mereka diamankan oleh tim gabungan Satlantas dan Satsamapta Polresta Banda Aceh.

“Berdasarkan hasil Patroli sudah diamankan lebih kurang 7 unit kendaraan roda dua yang beberapa diantaranya menggunakan knalpot brong dan selebihnya bersifat penonton yang ikut meramaikan aksi balap liar tersebut,” kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno.

Puluhan sepeda motor tersebut, kata Sukirno, saat ini masih ditahan oleh pihak kepolisian. Bagi para pemilik kendaraan agar dapat melengkapi surat Kendaraan lengkap, memasang bodi standar kembali.

“Kemudian mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua, keuchik, dan muspika setempat,” kata dia.

Share
Tulisan Terkait
NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...

EkonomiNews

AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan...

News

Kuartal III 2026, Bank Aceh catatkan pertumbuhan positif, Fadhil Ilyas : Fundamental perusahaan makin kuat untuk layani nasabah

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah mencatat pertumbuhan positif pada sejumlah indikator...

NewsPolitik

PAN Pidie Jaya Menargetkan untuk Mendapatkan Kembali Kursi DPRK yang Hilang

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD-PAN) Pidie Jaya,...

Exit mobile version