Home News Polisi amankan satu kontainer berisi rokok cukai palsu
News

Polisi amankan satu kontainer berisi rokok cukai palsu

Share
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengamankan satu kontainer berisikan ratusan ball rokok dengan pita cukai palsu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Foto: dok. Humas Polri
Share

POPULARITAS.COM – Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengamankan satu kontainer atau peti kemas yang diduga berisikan ratusan ball rokok dengan pita cukai palsu, di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara. Ratusan ball berwarna coklat tersebut diduga berisi rokok dengan merek Arrow.

Personel dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri membuka salah satu ball dan memperlihat bahwa rokok tersebut menggunakan pita cukai 12 batang dan merupakan cukai dari rokok kretek. Sementara saat dibuka rokok tersebut merupakan rokok filter dengan isi 20 batang.

Komandan KP Pelikan-5008, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kompol Rieska Ardi Wibowo mengatakan, tim dari subdit Intelair dan Subdit Gakkum Baharkam Polri berhasil mengungkap adanya upaya penyelundupan rokok melalui kontainer di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, didapati kontainer ini berisikan rokok merk Arrow sebanyak 268 ball yang berisi 214.400 bungkus rokok dengan pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukannya,” kata Rieska Ardi Wibowo, dikutip dari keterangan resmi Humas Polri, Sabtu (27/1/2024).

Rieska mengatakan, penyeludupan rokok tanpa cukai ini telah melanggar pasal 55 huruf a dan b UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjutan kita akan koordinasi ini pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan,” ujar dia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version