Home Hukum Polisi amankan terduga pelaku pembakaran Kantor Dinsos Aceh Timur
HukumNews

Polisi amankan terduga pelaku pembakaran Kantor Dinsos Aceh Timur

Share
Kantor Dinsos Aceh Timur dibakar OTK, Rabu (13/12/2023) malam. (Polsek Idi Rayeuk)
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Timur diduga dibakar orang tak dikenal (OTK), Rabu (13/12/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja api diketahui melahap bagian depan kantor.

Dua unit armada pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi kejadian, hingga akhirnya pi padam sekitar 15 menit kemudian.

Polisi juga telah mengamankan terduga pelaku pembakaran kantor tersebut. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Timur.

“Pria berinisial RA (76), warga Kecamatan Pantee Bidari mengaku telah melakukan upaya pembakaran kantor itu,” ujar Kapolsek Idi Rayeuk, AKP T Syahril, Kamis (14/12/2023).

Yang bersangkutan, sambung Kapolsek, diamankan di lokasi yang tak jauh dari kantor tersebut.

“RA sudah dibawa ke Polres Aceh Timur untuk diambil keterangannya,” pungkas Syahril.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version