Home News Polisi bebaskan tujuh WNA terduga penambang ilegal di Aceh Barat
News

Polisi bebaskan tujuh WNA terduga penambang ilegal di Aceh Barat

Share
Polda Aceh tunggu hasil audit terkait dugaan korupsi wastafel
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melakukan tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) ilegal di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, dibebaskan.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, mereka dibebaskan setelah mendapat jaminan dari kontraktor penambangan itu, PT Indotama Minergi Solutions (IMS).

Dia menjelaskan, sebelum dibebaskan, pihak PT IMS menjamin para pekerjanya akan kooperatif untuk memenuhi panggilan jika dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

“Mereka berjanji akan memenuhi kapanpun akan dilakukan pemeriksaan, bahkan izin keadministrasiannya mereka lengkap,” ujar Winardy, Jumat (10/2/2023) sore.

Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan tujuh orang warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melakukan tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Ketujuh WNA tersebut diamankan pada Selasa (17/1/2023). Mereka merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang WNA yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

“Ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Minerba. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas,” kata Winardy, dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023) malam.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

EdukasiNews

Program JMD untuk Perkuat Karakter Santri Sadar Hukum

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD)...

KriminalitasNews

Alasan Adik Sakit, Pria di Aceh Besar Bawa Kabur Motor Temannya

POPULARITAS.COM –Seorang pria berinisial IA (40), warga Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh...

EkonomiNews

Tiba di India, Prabowo Siap Hadiri KTT Ke-18 BRICS

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Angkatan Udara India (AFS)...

Exit mobile version