News

Polisi Bekuk Penipu Modus Minta Sumbangan Buat Pesantren di Aceh Utara

POPULARITAS.COM – Jafrizal (25) warga Desa Rantau Selamat Timur, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur harus berurusan dengan polisi, karena dugaan penipuan dengan modus meminta sumbangan untuk pembangunan Pesantren Bustanul Hidayitullah di Kabupaten Aceh Timur.

Kapolsek Cot Girek Ipda Suherman mengatakan,  kasus tersebut terungkap karena salah seorang di Desa Meunasah Trieng, Kecamatan Cot Girek, menaruh curiga dengan gerak gerik dalam mengutip sumbangan.

“Untuk memastikan kecurigaannya, warga setempat melakukan pengecekan kepada pasantren dan ternyata pihak dayah mengatakan bahwa Jafrizal tersebut tidak ada sangkut paut terhadap pasantren tersebut,” ujar Suherman, Senin (5/10/2020).

Kejadian tersebut terjadi pada Senin 28 September 2020 lalu, tidak hanya itu santri gadungan tersebut selain membawa nama pasantren, ia juga menggunakan kop nama Dayah Bustanul Hidayatillah, serta mengenakan pakayan seperti santri agar para pemberi sumbangan percaya.

“Pelaku bukan kali pertama melancarkan aksinya, jadi sebelumnya hal ini pernah terjadi pada Bulan Juni 2020 lalu, kali pertama tidak dilaporkan ke polisi karena berujung damai,” katanya.

Berdasarkan penyelidikan, tersangka kembali melancarkan aksinya sejak 13 hingga 27 September dengan wilayah operasi di kawasan Kecamatan Cot Girek, dan sumbangan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 9 juta.

“Dari pengakuannya uang yang berhasil ia kutip itu digunakan untuk kepentingan atau kebutuhan pribadinya, saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 KUHP.

Editor: dani

Reporter: Rizkita

Shares: