Ilustrasi CPNS. Foto: poskotanews
Home Hukum Polisi buru lima orang komplotan joki CPNS Kejaksaan yang melibatkan mahasiswi ITB
HukumNews

Polisi buru lima orang komplotan joki CPNS Kejaksaan yang melibatkan mahasiswi ITB

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah Lampung memburu lima orang komplotan joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan yang melibatkan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Saat ini, Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 5 orang yang merupakan komplotan joki CPNS Kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Dia mengatakan bahwa dalam kasus ini Polda Lampung telah melakukan gelar perkara, pendalaman, dan sudah mengantongi lima nama lainnya yang terlibat joki CPNS berinisial A, R, T, A, dan I.

“Kemarin Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara terkait kasus joki tes CPNS itu, sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman, dari lima yang sedang kami buru sebagian adalah mahasiswa ITB,” kata Kombes Umi.

Kemudian, Kabid Humas Polda Lampung itu mengungkapkan terkait pelaku joki tes CPNS Kejaksaan 2023 yang berinisial RT alias RDS (20) belum dilakukan penahanan oleh Polda Lampung.

“Untuk pelaku joki RT alias RDS saat ini belum kami tahan karena yang bersangkutan kooperatif sehingga wajib lapor,” katanya.

Namun, lanjut dia, meskipun yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, status perkara yang melibatkan mahasiswi ITB tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka belum, tapi sudah naik penyidikan. Saat ini, Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 5 orang yang merupakan komplotannya,” katanya.

Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 pada Senin (13/11).

Berdasarkan hasil pendalaman oleh Polda Lampung, joki tersebut seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) yang diduga menerima order dari dua peserta.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version