Home Hukum Polisi Ciduk Bocah SMP Diduga Pengedar Sabu di Aceh Utara
HukumNews

Polisi Ciduk Bocah SMP Diduga Pengedar Sabu di Aceh Utara

Share
Bea Cukai dan BNN Amankan 12 Kilo Sabu di Aceh Utara
Ilustrasi Sabu. (National Geographic Indonesia)
Share

LHOKSUKON (popularitas.com) – Polisi menciduk seorang bocah 15 tahun yang diduga mengantongi lima paket narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram, Senin, 13 Januari 2020 kemarin. Bocah tersebut saat ini disebutkan masih mengenyam pendidikan di bangku SMP.

“Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sabu yang ada padanya merupakan barang titipan seorang pria dewasa berinisial MIH,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Muhammad Daud, Selasa, 14 Januari 2020.

Dia mengatakan bocah tersebut mengaku mendapat upah sebesar Rp50 ribu dari MIH jika menyerahkan sabu tersebut kepada pembeli.

Dari hasil pemeriksaan urine, bocah tersebut juga positif sabu. Hal ini juga diakui oleh sang bocah bahwa sabu yang dikonsumsinya diberikan gratis oleh MIH.

Demi kepentingan penyidikan dan penyelidikan, polisi terpaksa menahan bocah SMP itu di Rutan Polres Aceh Utara. Polisi juga memasukkan MIH dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).* (C-006)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version