Home News Polisi gadungan bermodus curi motor dibekuk di Jakarta Barat
News

Polisi gadungan bermodus curi motor dibekuk di Jakarta Barat

Share
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahudi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023). ANTARA /HO-Polres Jakarta Barat
Share

POPULARITAS.COM – Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan polisi gadungan dengan modus menuding korbannya sebagai pencuri motor.

“Kita tangkap enam tersangka. Ada yang bertugas sebagai penjual motor ada juga yang bertugas sebagai polisi gadungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahudi, dikutip dari laman Antara, Selasa (14/3/2023).

Tersangka terdiri dari ZK, DA , DOP, KD, IGD dan MSI yang menjalankan aksinya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (2/3) lalu.

Berawal ketika korban berinisial F mengenal ZK melalui aplikasi Facebook. Korban berkenalan dengan tujuan ingin membeli sepeda motor yang dijual ZK di Facebook.

Setelah setuju dengan harga, keduanya sepakat untuk melakukan transaksi secara bayar di tempat atau cash on delivery (COD) di kawasan Kembangan. F akhirnya mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp10 juta.

Saat pulang membawa motor yang baru saja dibeli, F tiba-tiba diberhentikan oleh lima tersangka lain menggunakan mobil.

Para tersangka itu mengaku sebagai polisi dan menuduh korban sebagai penadah motor curian. F pun diikat dan dimasukkan ke dalam mobil dan sepeda motornya di bawa tersangka lain.

Di dalam mobil, korban sempat dianiaya dan dipaksa untuk menyerahkan pin ATM dengan alasan demi kepentingan penyidikan.

Korban pun dibawa berkeliling hingga akhirnya diturunkan di pinggir jalan. Atas peristiwa itu, korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp44 juta.

F pun mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Atas aduan tersebut, tim Reserse Polres Jakarta Barat langsung melakukan pencarian dan pemeriksaan beberapa saksi.

Ke enam tersangka akhirnya di tangkap di wilayah Jakarta Barat pada Senin (14/3) lalu. Beberapa barang bukti juga ditahan polisi seperti dua buah borgol, dua buah lencana Polri hingga senjata mainan jenis revolver.

Tersangka sebanyak enam orang itu kini mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Share
Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version