Petugas kepolisian Polres Mesuji, Lampung menggagalkan pengiriman 15 paket narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)  Simpang Pematang. Sabtu (30/1/2022) sore. ANTARA/HO-Polres Mesuji
Home Hukum Polisi gagalkan pengiriman 15 kilogram sabu-sabu
HukumNews

Polisi gagalkan pengiriman 15 kilogram sabu-sabu

Share
Share

POPULARITAS.COM – Petugas kepolisian Polres Mesuji, Lampung, menggagalkan pengiriman 15 paket narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Simpang Pematang.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, membenarkan adanya anggota yang berhasil menggagalkan pengiriman 15 kilogram sabu di JTTS tersebut.

“Iya benar mas, kejadiannya kemarin Sabtu (29/1/2022) sore pukul 16.30 WIB,” ucap Yuli, dikutip dari Antara, Minggu (30/1/2022).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Muhammad Nufi menambahkan, sabu seberat 15 kilogram tersebut dibawa oleh tiga pelaku bernama Afdal (32), Hendri Khaidir (50), dan Eri Yanto (49) menggunakan mobil pribadi warna hitam dengan nomor polisi B-2165-TOL.

“Sabu 15 kilogram tersebut dikemas paket teh China bertuliskan qing shan yang kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitam,” ungkap dia.

Dia mengatakan, penangkapan tiga pelaku yang membawa sabu tersebut berawal dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang melalui wilayah hukum Polres Mesuji.

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan informasi itu, gabungan anggota Polres Mesuji yang dipimpin Waka Polres Mesuji Komisaris Polisi Juli Sundara melakukan penjaringan, penggeledahan, dan penangkapan sesuai kabar yang didapat.

“Saat tiba di gerbang Tol Simpang Pematang anggota melakukan penggeledahan terhadap satu unit mobil yang kami curigai. Saat kami lanjut penggeledahan, ditemukan tas berisi sabu yang terletak di atas kursi bagian paling belakang penumpang,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam kegiatan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas jinjing merk adidas warna hitam yang di dalamnya berisikan 15 paket teh China bertuliskan qing shan yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi narkotika jenis sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B-2165-TOL,” paparnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version