Home Hukum Polisi gagalkan penyelundupan ganja asal Aceh ke Bogor
HukumNews

Polisi gagalkan penyelundupan ganja asal Aceh ke Bogor

Share
Polda Sumut gagalkan peredaran ganja dari Aceh
Petugas memusnahkan ganja di pegunungan Aceh Besar. FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Polresta Bogor Kota bersama Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan enam kilogram ganja untuk persediaan peredaran pada malam tahun baru yang disuplai dari Aceh melalui ekspedisi dari wilayah Medan Sumatera Utara.

“Ini hasil kerja sama Bea Cukai pusat, Bea Cukai Kota Bogor dan pihak ekspedisi juga, sehingga berhasil mengungkap pelaku dibalik, yang order, atau yang akan mengedarkan, atau pemilik 6 kilogram ganja ini, sedianya 6 kilogram ganja ini akan digunakan untuk tahun baru,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, dikutip dari laman Antara, Selasa (19/12/2023).

Kombes Bismo menerangkan, penyelundupan gagal karena para pelaku terdiri dari tujuh orang, berencana untuk mengambil paket kiriman ekspedisi sebelum sampai tujuan. Mereka adalah TP (31), YG (21), EFS (18), dan Z (25) jaringan pengedar ganja lokal Bogor, bersama MF (30), F (32) dan JS (32) jaringan pengedar ganja nasional.

Polisi yang sudah mengetahui kecurigaan terhadap niat para pelaku mencegat ekspedisi di jalan dari pihak Bea Cukai pun mendatangi lokasi di Jalan AMD Cibentang, Desa Kahuripan, Kecataman Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Rabu (6/12) pukul 16.00 WIB.

“Di lokasi kami mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 6 kilogram. Dari penangkapan tersebut Polresta Bogor Kota berhasil menyelamatkan lebih kurang 10 ribu jiwa dari peredaran narkoba,” kata Bismo.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra menerangkan bahwa para pelaku ini telah menyelundupkan ganja sebanyak empat kali. Penyelundupan mulai dari 1 kilogram, hingga yang terakhir tertangkap 6 kilogram.

Mereka, kata Kompol Eka, berencana mengedarkan ganja pada malam tahun baru di wilayah Kota Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka total sebanyak 7,4 kilogram, hasil temuan di lokasi Ciseeng dan sisanya barang bukti yang telah ada pada mereka.

“Sementara 6 kilogram di lokasi dan sisanya mungkin hasil yang sebelumnya. Kami sedang kembangkan kasus jaringan narkoba ini sampai ke Medan. Kami sedang buru,” kata Eka.

Kompol Eka menyatakan Satnarkoba Polresta Bogor Kota akan mengetatkan pengawasan peredaran narkoba jelang hari Natal dan Tahun Baru 2024 untuk menjaga ketertiban masyarakat.

“Kita pantau selalu, hingga malam tahun baru nanti kami akan cek dan awasi lapangan,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version