Home Hukum Polisi gagalkan penyelundupan sabu 169 kg sindikat timur tengah di Leupung Aceh Besar
HukumNews

Polisi gagalkan penyelundupan sabu 169 kg sindikat timur tengah di Leupung Aceh Besar

Share
Polisi gagalkan penyelundupan sabu 169 kg sindikat timur tengah di Leupung, Aceh Besar. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Satgas NIC Dittipidnarkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh serta Bea Cukai Aceh ungkap dan gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional di perairan Pantai Rinting, Kec. Leupung, Kab. Aceh Besar.

Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Ruddi Setiawan menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (20/4/2022) tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar di provinsi ujung barat Sumatera itu.

Penyelundupan itu, kata Ruddi, dikendalikan sindikat timur tengah dan melakukan pelangsiran dengan kapal nelayan sindikat Aceh.

Mengetahui hal itu, tim gabungan melakukan penyelidikan selama sebulan, sehingga berhasil menangkap dua orang yang mengawaki boat jenis oskadon di Perairan Pantai Rinting, Aceh Besar, yang mengangkut sabu seberat 169 kg.

“Setelah diinteregosi, keduanya mengaku baru saja menjemput sabu dari kapal induk dan rencana akan didaratkan di Pantai Riting,” jelas Ruddi dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Setelah dilakukan pengembangan, kata Ruddi, tim gabungan kembali berhasil tujuh pelaku lainnya dengan peran yang berbeda, hingga total yang diamankan berjumlah sembilan orang.

“Total ada sembilan tersangka yang diamankan, yaitu AR (40) dan JF (42) yang merupakan tekong dan ABK penjemput sabu dari laut. Kemudian ZLF (33), MRN (24), BT (19), dan ZF (30) sebagai penjemput di darat. Selanjutnya MYK (39), SF (41), dan BD (48) sebagai pengendali darat jaringan Timur Tengah-Aceh,” sebut Ruddi.

Berdasarkan hasil analisa, sambungnya, sindikat ini dikendalikan oleh warga negara asing berinisial Mr. X berstatus DPO dan RS yang juga berstatus DPO.

Dari penangkapan itu juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit boat oskadon, satu unit mobil pickup, 14 handphone, dan delapan karung berisi 169 kemasan plastik hitam berisi sabu seberat 169 kg.

Saat ini, tim gabungan bekerja sama dengan counterpart internasional masih melakukan pengembangan dan mencari DPO.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

Exit mobile version