Home News Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kilo Sabu Jaringan Aceh di Jakarta
News

Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kilo Sabu Jaringan Aceh di Jakarta

Share
Bawa Sabu 1 kilogram warga Aceh Timur ditangkap polisi
Ilustrasi
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus jaringan pengedar narkoba jaringan Aceh yang memanfaatkan situasi new normal pandemi COVID-19 untuk mengedarkan narkoba. Pengungkapan jaringan tersebut berhasil menyita sabu sebanyak 18,1 kilogram.

Polisi juga mengamankan tiga jenis narkoba lainnya, ganja, ekstasi dan happy five. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol, Audie Latuheru, mengatakan bahwa di tengah situasi new normal banyak pengedar yang memanfaatkan situasi untuk mengedarkan narkoba.

“Misalnya saja mulai 6 Juli hingga 10 Juli 2020 kami berhasil ringkus lima tersangka pengedar narkoba,” ujar Audie saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 13 Juli 2020.

Dari jaringan tersebut lima tersangka yang ditangkap yakni, RS (26), RK (25), MA (24), FB (28), dan FS (27).

Audie menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yakni 18,1 kg sabu, 1 kg ganja kering, 1.219 butir pil ekstasi, dan 29 butir pil happy five.

“Semua barang bukti itu kalau sempat beredar maka daya rusaknya mencapai 96.619 jiwa,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pengedar itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukumannya maksimal hukuman mati.

Oleh karenanya, lewat penangkapan itu, Audie menyampaikan apresiasi kepada Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang sudah gigih melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba. Diharapkan pengungkapan narkoba tersebut dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

1.300 Tewas Akibat Banjir, Nepal Gelar Hari Berkabung Nasional

POPULARITAS.COM –  Nepal menggelar hari berkabung nasional pada Senin (7/9/2026) untuk mengenang...

News

Bukan Rp10 miliar, ternyata pengadaan benih di DKP Pidie Jaya Rp13,1 miliar, Kadis : Semua PL biar gak rumit

POPULARITAS.COM – Diberitakan popularitas.com sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie Jaya,...

News

Pemerintah Aceh Pacu Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

‎POPULARITAS.COM — Pemerintah Aceh melakukan akselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) guna...

News

Ini Oleh-oleh Prabowo dari Rusia, Investasi Pupuk hingga Tawaran Kapal Putin

POPULARITAS.COM – Lawatan Presiden Prabowo Subianto di acara Eastern Economic Forum (EEF)...

Exit mobile version